Makalah Desain Pembelajaran Biologi
“PERUMUSAN TUJUAN BELAJAR”
Dosen Pengampu :
Neneng Agustiningsih M.Pd.
JURUSAN
PENDIDIKAN IPA BIOLOGI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN (FTK)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
MATARAM
2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala
puji syukur penyusun haturkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat
iman, kesehatan dan karunianya kepada penyusun sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah tentang “Perumusan Tujuan Belajar” untuk memenuhi tugas
mata kuliah Ekologi Tumbuhan.
Shalawat serta salam semoga
tetap tercurahkan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah
membawa umatnya dari alam penuh kegelapan menuju alam yang penuh dengan ilmu
pengetahuan. Dalam kesempatan kali ini, penyusun ingin mengucapkan terimakasih
kepada semua pihak yang telah membantu penyusun dalam menyusun dan
menyelesaikan makalah ini, terutama kepada Ibu Neneng Agustiningsih, M.Pd.
selaku Dosen pengampu dan teman-teman semua.
Selanjutnya, penyusun menyadari
bahwasanya makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu kritik dan
saran yang bersifat membangun sangat penyusun butuhkan untuk perbaikan
penulisan dan penyusunan makalah menjadi lebih baik. Terakhir, penyusun
berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan
penyusun mengucapkan Trimakasih.
DAFTAR
ISI
COVER
KATA
PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.
Latar
Belakang...................................................................................... 2
B.
Rumusan
Masalah................................................................................. 2
C.
Tujuan................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.
Pengertisn
Kompetensi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar........ 3
B.
Pengertian
Tujuan Pembelajaran.......................................................... 7
C.
Macam
Tujuan Pembelajaran................................................................ 8
D.
Klasifikasi
Tujuan Belajar.................................................................... 10
E.
Menghubungkan
Kompetensi Dasar Dengan Tujuan Belajar.............. 13
BAB
III PENUTUP............................................................................................ 16
A.
Kesimpulan........................................................................................... 16
B.
Saran..................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Desain
pembelajaran adalah suatu prosedur yang terdiri dari langkah-langkah, dimana
langkah-langkah tersebut di dalamnya terdiri dari analisis, merancang,
mengembangkan, menerapkan dan menilai hasil belajar. Desain pembelajaran
dirancang untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu: apa tujuan pengajaran, apa dan
bagaimana kegiatan dan sumber belajar serta bagaimana evaluasinya. Artinya
salah satu hal yang penting dalam proses perancangan atau desain pembelajaran
adalah melakukan perumusan tujuan pembelajaran.
Setiap
guru perlu memahami dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran, karena
rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas
keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil
manakala siswa dapat mencapai tujuan secara
optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan indikator keberhasilan
guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran juga
dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa dalam
melaksanakan aktifitas belajar. Berkaitan dengan hal tersebut, guru juga dapat
merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk
membantu siswa belajar.
Tujuan
pembelajaran membantu dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan
tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran, metode
atau strategi pembelajaran, alat, media dan sumber belajar, serta dalam
menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar
siswa. Selain itu, tujuan pembelajaran juga dapat digunakan sebagai kontrol
dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui
penetapan tujuan, guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah menguasai
kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu
sekolah..
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan kompetsnsi dasar ?
2.
Apakah
yang dimaksud dengan tujuan belajar ?
3.
Bagaimanakah
macam dari tujuan pembelajaran?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan kompetensi
2.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan tujuan belajar
3. Untuk mengetahui macam dari tujuan
pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kompetensi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
1. Pengertian
Kompetensi
Kompetensi
adalah sebagai karakteristik dasar seseorang yang memiliki hubungan kausal
dengan kriteria referensi efektifitas dan atau keunggulan dalam pekerjaan atau
situasi tertentu.[1]
Sedangkan menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer yang dikutip Bahrul
Hayat dan Suhendra Yusuf mendefinisikan bahwa kemampuan atau kompetensi sebagai
karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara
berprilaku atau berfikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam
periode waktu yang lama.[2]
Lebih lanjut menurut Hall dan Jones kompetensi merupakan pernyataan yang
menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan
perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.[3]
Dari
pendapat ahli di atas menggambarkan tentang kompetensi merupakan kemampuan yang
menonjol yang ditunjukkan dengan pengetahuan seseorang yang siap untuk
direfleksikan dalam kemampuan berpikir dan bertindak. Namun secara umum menurut
Masnur perumusan kompetensi pada dasarnya mencakup daya cakap, daya rasa, dan
daya tindak seseorang yang siap diaktulisasikan ketika menghadapi tantangan
kehidupannya, baik pada masa kini maupun masa akan datang.[4]
Kompetensi
merupakan tolak ukur dalam menentukan pengetahuan terhadap suatu kemampuan
pemahaman yang dimiliki oleh seseorang. Untuk menentukan kompetensi yang
dimiliki seseorang diperlukan ciri-ciri yang menunjukkan tingkat pengetahuan
yang milikinya. Hal ini dapat dilihat seperti adanya rasa kengintahuan dan
perhatian terhadap sesuatu. selain itu dapat juga dilihat seseorang yang
memiliki kompetensi dapat dilihat dari keahlian yang dimilikinya.
Lebih
lanjut Spencer and Spencer membagi lima karakteristik kompetensi sebagai
berikut:
a. Motif,
adalah sesuatu yang orang pikirkan dan inginkan, yang menyebabkan sesuatu.
Contoh, orang yang termotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan
untuk mencapai tujuan, dan bertanggungjawab melaksanakannya.
b. Sifat,
adalah karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi.
Contoh, penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang
pilot.kompetensi sifat ini pun sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dan
melaksanakan panggilan tugas.
c. Konsep
Diri, adalah sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contoh, kepercayaan diri
d. Pengetahuan,
adalah informasi yang seseorang miliki dalam bidang tertentu. Contoh,
pengetahuan ahli bedah terhadap urat saraf dalam tubuh manusia.
e. Keterampilan,
adalah kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan
mental. Contoh kemampuan fisik adalah keterampilan programer komputer untuk
menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan analitis dan konseptual
adalah berkata dengan kemampuan mental atau kognitif seseorang.[5]
2. Kompetensi
Inti
Menurut
Mulyasa (2011:174), Kompetensi inti merupakan operasionalisasi Standar
Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, yang
menggambarkan kompetensi utama yang dikelompokan dalam aspek sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik umtuk selaku
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian Hard skill dan Soft skills.[6]
Menurut
Majid (2014:50), kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL
dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,
gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.[7]
Sehubungan
dengan definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa kompetensi inti merupakan
penerapan SKL yang harus dikembangkan dalam kelompok aspek sikap, pengetahuan
dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik. Kompetensi inti mata
pelajaran bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan peserta didik yang
mengimplementasikan penguasaan kemampuan pengetahuan dan penerapan pengetahuan
dalam materi yang diajarkan.
Tim
Kemendikbud (2013: 9) menjelaskan bahwa. “Kompetensi inti dirancang seiring
dengan meningkatnya usia perseta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi
inti, integrasi vertical berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda
dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berkut: (1)
kompetensi inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; (2) kompetensi
inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; (3) kompetensi inti-3 (KI3)
untuk kompetensi inti pengetahuan; dan (4) kompetensi inti-4 (KI-4) untuk kompetensi
inti keterampilan.”
Selai
itu Mulyasa (2013: 174)[8]
mendeskripsikan kompetensi inti sebagai berikut. “Kompetensi inti merupakan
operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki oleh perserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu, yang menggambarkan kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.”
Berdasarkan
kedua penjelasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi inti
pada kurikulum 2013 terdiri dari empat aspek, yaitu aspek sikap relijius, sikap
sosial, sikap pengetahuan, dan sikap keterampilan. Keempat aspek tersebut harus
dikuasai oleh peserta didik selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung,
sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan akan tercapai secara efektif dan
efisien.
3. Kompetensi
Dasar
Menurut
Mulyasa (2011:109), mengemukakan pengertian kompetensi dasar sebagai berikut.
Kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk pencapaian
untuk penilaian. Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dilakukan
oleh guru supaya tercapainya suatu tujuan dari pembelajaran. Belajar dengan
kompetensi dasar berarti belajar dengan proses yang berkelanjutan, pengujian
yang dilakuakan berkelanjutan, guru selalu menganalisis hasil yang dicapai oleh
siswa. Kaitanya dengan kurikulum 2013, Tim Depdikbud telah menerapkan
kompetensi dasar merupakan gambaran umum sebagai acuan guru dalam mengembangkan
kurikulum 2013 pada satuan pelajaran masing-masing. Berdasarkan uraian
tersebut, penulis mengambil kompetensi dasar yang akan dijadikan sebagai bahan
penelitian adalah 3.3 Menganalisis teks cerita pendek, pantun, cerita ulang,
eksplanasi kompleks, dan film/drama melalui lisan atau tulisan (Tim Dekdikbud,
2013: 45).
B.
Pengertian
Tujuan Pembelajaran
Gagasan
perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner
pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang
dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak
pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluashampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia,
termasuk di Indonesia.
Merujuk
pada tulisan Hamzah B. Uno (2008)[9]
berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli,
diantaranya:
1.
Robert F. Marger, tujuan pembelajaran
adalah sebagai perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh
siswa pada kondisi dan kompetensi tertentu.
2.
Kemp, tujuan pembelajaran adalah suatu
pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang
diwujudkan dalam bentuk tulisan utnuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan.
3.
Oemar hamalik menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung
pembelajaran.
Meski
para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya
menunjuk pada esensi yang sama, bahwa: tujuan pembelajaran adalah tercapainya
perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran dan tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang
spesifik.
Paparan
tersebut menjelaskan pada kita bahwa, tujuan menjadi pedoman arah dan sekaligus
sebagai suasana yang akan dicapai dalam kegiatan pembelajaran. Kepastian proses
pembelajaran berpangkal tolak dari jelas tidaknya perumusan tujuan
pembelajaran. Semakin jelas dan operasional tujuan yang akan dicapai, maka
semakin mudah menentukan alat dan cara mencapainya, karena tujuan pembelajaran
adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh
siswa setelah berlangsung pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan cara yang
akurat untuk menentukan hasil pengajaran.[10]
C.
Macam
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran atau instruksional ada 2
yaitu, tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus. Tujuan
pembelajaran umum yaitu yang sudah terdapat dalam kurikulum masing-masing studi
atau mata pelajaran, kata kerja non operasional adalah kata kerja yang
menyatakan tingkah laku akal dan perasaan manusia yang bersifat abstrak, bukan
tingkah laku atau tindakan yang bersifat kongkrit. Dalam kurikulum 2004 atau
berbasis kompetensi istilah ini disebut sebagai kompetensi dasar. Adapun tujuan
pembelajaran khusus (TKP) dalam kurikulum 2004 disebut Indikator Pencapaian
(IP).
Kita dapat membedakan dua macam tujuan pembelajaran, yaitu: (1)
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU), tujuan instruksional atau pembelajaran umum
kata-katanya masih umum, belum dapat diukur. (2) Tujuan Pembelajaran Khusus
(TPK). Rumusan tujuan ini ditujukan pada (siswa), dengan langsung dapat
diketahui (diukur) pada setiap kegiatan pengajaran berlangsung, dengan kata dan
syarat-syarat tertentu. Seperti kata kerja operasional, mengandung satu tingkah
laku, berorientasi pada siswa, dapat diukur.[11]
1.
Tujuan Pembelajaran Umum
Tujuan
instruksional umum atau kompetensi dasar
yang sering disingkat menjadi KD dalam KTSP. Dalam bahasa asing biasa disebut
dengan goal, terminal objective, dan target objective. Tujuan terminal
melukiskan hasil belajar utama dalam istilah perilaku yang semula disebut dalam
tujuan umum. Lebih dari satu tujuan terminal diperlukan untuk mencapai satu
tujuan umum. Tujuan instruksional umum
adalah perilaku akhir yang diharapkan dapat diperoleh dari hasil proses belajar,
latihan atau proses pendidikan lainnya yang dinyatakan dalam kalimat aktif yang
operasional, dan mempunyai kandungan maksud yang relatif luas dibanding tujuan
instruksional khusus.
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) adalah tujuan pengajaran yang
perubahan prilaku siswa yang belajar masih merupakan perubahan internal yang
belum dapat dilihat dan diukur. Kata kerja dalam tujuan umum pengajaran masih
mencerminan perubahan prilaku yang umumnya terjadi pada manusia, sehingga masih
menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Contoh TPU: “setelah
melakukan pelajaran siswa diharapan dapat memahami penjumlahan dengan benar”.
Kata kerja “memahami penjumlahan” merupakan kata kerja yang bersifat umum
karena pemahaman penjumlahan dapat ditafsirkan berbeda.
2.
Tujuan Pembelajaran
Khusus
Tujuan instruksional khusus atau indikator dalam KTSP, yang
dalam istilah asing dikenal dengan enabling objectives, subordinate objectives,
dan supportive objectives (tujuan memungkinkan, tujuan bawahan, tujuan
penyangga). Tujuan penyangga melukiskan perilaku khusus (kegiatan tunggal atau
langkah tunggal) yang harus dipelajari atau ditampilkan supaya tercapainya
tujuan terminal. Makna indikator adalah perilaku yang ingin dicapai oleh anak
didik pada waktu proses belajar mengajar sedang dilakukan. Apabila dari
kandungan dan kedudukan antara kedua tujuan, tujuan instruksional khusus adalah
penjabaran dari tujuan umum. Berarti kompetensi dasar dan hasil penjabarannya
harus seluas cakupan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran khusus (TPK) adalah tujuan pengajaran
dimana perubahan prilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang
menggambarkan perubahan prilaku telah spesifik sehingga memungkinkan dilakukan
pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perbedaan penafsiran. Misal TPK yang
dirumuskan sbb “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan
nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan
penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian
dalam perpisahan kelas”.
D.
Klasifikasi
Tujuan Belajar
Perumusan aspek-aspek kemampuan yang
menggambarkan output peserta didik yang
dihasilkan dari proses pembelajaran dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi
berdasarkan taksonomi Bloom. Bloom menanamkan cara mengklasifikasi itu dengan
“The taxonomy of education objectives”[12].
Menurut Bloom, tujuan pendidikan atau pembelajaran dapat diklasifikasikan ke
dalam tiga domain (daerah, aspek, ranah, atau matra), yaitu:
1. Domain kognitif,
berkenaan dengan kemampuan dan kecakapan-kecakapan intelektual berfikir.
Kawasan kognitif ini terdiri dari enam tingkatan dengan aspek belajar yang
berbeda-beda. Keenam tingkatan tersebut adalah:
a.
Pengetahuan (Knowledge)
Aspek pengetahuan sering disebut recall
(pengingatan kembali) karena pengetahuan menunjukkan kemampuan mengingat
kembali materi pembelajaran yang sudah dipelajari sebelumnya.
b.
Pemahaman (Understand)
Pemahaman setingkat lebih tinggi daripada
pengetahuan. Pemahaman menunjukkan kemampuan memahami materi pembelajaran
sehingga mampu menjelaskan atau membedakan sesuatu.
c.
Penerapan (Aplication)
Penerapan adalah kemampuan menerapkan
materi pembelajaran yang sudah dipelajari ke dalam suatu keadaan yang baru.
d.
Analisis (Analysis)
Analisis adalah kemampuan menguraikan
sesuatu menjadi bagian-bagian, sehingga antar bagian itu dapat dimengerti.
e.
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi adalah kemampuan siswa untuk
membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk,
atau benda dengan menggunakan kriteria tertentu.
2. Domain afektif,
berkenaan dengan sikap, kemampuan dan penguasaan segi-segi emosional yaitu
perasaan, sikap, dan nilai. Tahapan domain afektif ada lima yaitu meliputi:
a.
Tingkat Menerima (Receiving)
Tingkat menerima merupakan keinginan untuk
memperhatikan suatu gejala atau rangsangan tertentu seperti kegiatan membaca
buku, mendengar musik atau bergaul dengan orang yang mempunyai ras berbeda.
b. Tingkat
Tanggapan (Responding)
Tingkat tanggapan merupakan dorongan untuk
memberikan tanggapan terhadap suatu fenomena atau rangsangan.
c. Tingkat
Menilai (Valuing)
Tingkat menilai dapat diartikan sebagai
pengakuan secara objektif (jujur) bahwa siswa itu objek, sistem atau benda
tertentu mempunyai kadar manfaat.Atau bisa juga diartikan sebagai kemampuan
untuk menerima suatu objek atau kenyataan setelah seseorang itu sadar bahwa
objek tersebut mempunyai nilai atau kekuatan, dengan cara menyatakan dalam
bentuk sikap atau perilaku positif ataupun negatif.
d. Tingkat
Organisasi (Organization)
Tingkat organisasi merupakan suatu
konseptualisasi tentang suatu nilai, suatu organisasi dari suatu sistem nilai.
e. Tingkat
Karakterisasi (Characterization)
Karakterisasi merupakan sikap dan
perbuatan yang secara konsisten dilakukan oleh seseorang selaras dengan
nilai-nilai yang dapat diterimanya, sehingga sikap dan perbuatan itu
seolah-olah telah menjadi ciri-ciri perilakunya.
3. Domain psikomotor,
berkenaan dengan suatu keterampilan-keterampilan atau grakan-gerakan fisik. Domain
psikomotor ini meliputi:
a.
Gerakan Seluruh Badan (Gross Body
Movement)
Gerakan seluruh badan adalah perilaku
seseorang dalam suatu kegiatan yang memerlukan gerakan fisik secara menyeluruh.
b.
Gerakan Yang Terkoordinasi (Coordination
Movements)
Gerakan yang terkoordinasi adalah gerakan
yang dihasilkan dari perpaduan antara fungsi salah satu atau lebih indera
manusia dengan salah satu anggota badan.
c.
Komunikasi Nonverbal (Nonverbal
Communication)
Komunikasi nonverbal adalah hal-hal yang
berkenaan dengan komunikasi yang menggunakan simbol-simbol atau isyarat.
d. Kebolehan
Dalam Berbicara (Speech Behaviour)
Kebolehan dalam berbicara dalam hal-hal
yang berhubungan dengan koordinasi gerakan tangan atau anggota badan lainnya
dengan ekspresi muka dan kemampuan berbicara.
E.
Menghubungkan
Kompetensi Dasar dengan Tujuan Pembelajaran
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang
cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kurikulum
2013:Istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar.
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi
inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran.[13]
Tujuan
dalam kurikulum atau pembelajaran memegang peranan penting, yaitu mengarahkan
semua kegiatan pembelajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.
Tujuan kurikulum menurut Sukmadinata (2000)[14]
dirumuskan berdasarkan: pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan, dan kondisi
masyarakat; dan kedua, tujuan didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah
pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara.
Tujuan
pembelajaran dalam KTSP dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Kompetensi adalah
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Sanjaya, 2009: 131).[15]
Setiap kompetensi mengandung beberapa aspek sebagai tujuan yang akan dicapai,
yaitu:
1. Pengetahuan
(knowledge), yaitu kemampuan bidang kognitif pada peserta didik.
2. Pemahaman
(understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh setiap
individu.
3. Kemahiran
(skill), yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang
tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai
(value), yaitu norma-norma yang bersifat didaktik bagi peserta didik.
5. Sikap
(attitude), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
6. Minat
(interest), yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu. Minat
merupakan aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan suatu
aktivitas.
Kompetensi
dalam KTSP dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.
Kompetensi lulusan adalah kemampuan
minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, setelah tamat mengikuti
pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
b.
Kompetensi standar atau standar kompetensi
adalah kemampuan minimal yang harus dicapai setelah peserta didik menyelesaikan
suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya.
c.
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal
yang harus dicapai oleh peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi
pelajaran yang dibeerikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.
Kemampuan
yang harus dicapai siswa setelah proses pembelajaran harus diproyeksikan guru
dalam tujuan pembelajaran. Standar kompetensi dan Kompetensi dasar sebagai
tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum
sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Dari sini kita tentu dapat melihat
bagaimana hubungan kompetensi dengan tujuan belajar. Oleh karena itu tugas guru
dalam mengembangkan program perencanaan salah satunya adalah menjabarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar.
Kriteria Perumusan Judul Belajar yang
Baik dan Benar
Suatu tujuan pembelajaran
hendaknya memenuhi kriteria sebagai
berikut :
a.
Sesuai tingkat perkembangan berfikir
siswa.
b.
Mengacu pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang ingin dicapai.
c.
Merumuskan dan mengidentifikasikan
pencapaian hasil belajar siswa yang di inginkan baik itu dari segi kognitif,
afektif, maupun psikomotorik.
d.
Mengelaborasikan karakteristik materi
pembelajaran yang relevan.
e.
Menggunakan kata kerja operasional yang
dapat di ukur atau di amati
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kompetensi
merupakan tolak ukur dalam menentukan pengetahuan terhadap suatu kemampuan
pemahaman yang dimiliki oleh seseorang. Kompetensi dasar merupakan arah dan
landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator
pencapaian kompetensi untuk pencapaian untuk penilaian. Belajar dengan
kompetensi dasar berarti belajar dengan proses yang berkelanjutan, pengujian
yang dilakuakan berkelanjutan, guru selalu menganalisis hasil yang dicapai oleh
siswa.
Tujuan
pembelajaran dibagi menjadi dua macam, yaitu: (1) Tujuan Pembelajaran Umum
(TPU), tujuan instruksional atau pembelajaran umum kata-katanya masih umum,
belum dapat diukur. (2) Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK). Rumusan tujuan ini
ditujukan pada (siswa), dengan langsung dapat diketahui (diukur) pada setiap
kegiatan pengajaran berlangsung, dengan kata dan syarat-syarat tertentu.
Seperti kata kerja operasional, mengandung satu tingkah laku, berorientasi pada
siswa, dapat diukur
Kemampuan
yang harus dicapai siswa setelah proses pembelajaran harus diproyeksikan guru
dalam tujuan pembelajaran. Standar kompetensi dan Kompetensi dasar sebagai
tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum
sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya.
B.
Saran
Semoga
dengan tersusunnya makalah yang belum sempurna dan masih membutuhkan kritik dan
saran dengan judul “Perumusan Tujuan Pembelajaran” mampu memberikan manfaat dan
membantu menunjang pembelajaran selanjutnya dalam mata pelajaran desain
pembelajaran biologi.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Majid. 2014. Strategi Pembelajaran. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
B. Uno, Hamzah. 2008. Teori Motivasi dan Pengukurannya,
Jakarta : Bumi Aksara
Bahrul Hayat dan Suhendra Yusuf. 2010.
Mutu Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara
Hamzah B. Uno. 2011. Model Pembelajaran, Jakarta: Bumi
Aksara.
Kaber,
Achacius, 1988. Pengembangan Kurikulum.
Jakarta: Dirjen Dikti, Proyek Pengembangan Lembaga dan Tenaga Kependidikan
Martinis Yamin, 2010. Standarisasi Kinerja Guru, Jakarta:
Gaung Persada Press
Masnur Muslich, 2007. KTSP Pembelajaran Bebasis Kompetensi dan
Konteksual, Jakarta: bumi aksara,
Mulyasa. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, strategi dan Implementasi.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Prof. Dr. Oemar Hamalik, 2002. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan
Pendekatan Sistem. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Suyanto.
2013. Guru Profesional, Jakarta: Erlangga Group
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.
Bandung:PT. Remaja Rosdakarya
Sanjaya, Wina. 2009. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan. Jakarta
[1] Martinis Yamin, Standarisasi
Kinerja Guru, Jakarta: Gaung Persada Press, 2010, hal. 1
[2] Bahrul Hayat dan Suhendra Yusuf, Mutu Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, h. 78
[3] Masnur Muslich, KTSP
Pembelajaran Bebasis Kompetensi dan Konteksual, Jakarta: bumi aksara, 2007,
h. 15
[4] Ibid, hal 15
[5] Hamzah B. Uno, Model
Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2011, h. 78-79
[6] Mulyasa. 2011. Manajemen
Berbasis Sekolah, Konsep, strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
[7] Abdul Majid. (2014). Strategi
Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[8] Mulyasa. 2011. Manajemen
Berbasis Sekolah, Konsep, strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
[9] B. Uno, Hamzah. 2008. Teori
Motivasi dan Pengukurannya, Jakarta : Bumi Aksara
[10] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002).
Hal 109
[11]Kaber,
Achacius, Pengembangan Kurikulum,
(Jakarta: Dirjen Dikti, Proyek Pengembangan Lembaga dan Tenaga Kependidikan
1988), hlm. 67
[12]
Bloom, Benjamin S., etc. 1956. Taxonomy
of Educational Objectives : The Classification of Educational Goals, Handbook I
Cognitive Domain. New York : Longmans, Green and Co.
[13] Suyanto. 2013. Guru
Profesional, Jakarta: Erlangga Group
[14] Sukmadinata, Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:PT. Remaja
Rosdakarya hal 103
[15] Sanjaya, Wina. 2009. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta
0 comments:
Post a Comment