Monday 4 January 2021

L. Edwin Arwana: Makalah Perumusan Tujuan Belajar

  Makalah Desain Pembelajaran Biologi

 

“PERUMUSAN TUJUAN BELAJAR”

Dosen Pengampu :

Neneng Agustiningsih M.Pd.

 



 

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN IPA BIOLOGI

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN (FTK)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)

MATARAM

2020










KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, segala puji syukur penyusun haturkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat iman, kesehatan dan karunianya kepada penyusun sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah tentang “Perumusan Tujuan Belajar” untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekologi Tumbuhan.

Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah membawa umatnya dari alam penuh kegelapan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan. Dalam kesempatan kali ini, penyusun ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusun dalam menyusun dan menyelesaikan makalah ini, terutama kepada Ibu Neneng Agustiningsih, M.Pd. selaku Dosen pengampu dan teman-teman semua.

Selanjutnya, penyusun menyadari bahwasanya makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penyusun butuhkan untuk perbaikan penulisan dan penyusunan makalah menjadi lebih baik. Terakhir, penyusun berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan penyusun mengucapkan Trimakasih.

 

 


 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

COVER

KATA PENGANTAR........................................................................................ ii

DAFTAR ISI....................................................................................................... iii

BAB  I  PENDAHULUAN................................................................................. 1

A.      Latar Belakang...................................................................................... 2

B.       Rumusan Masalah................................................................................. 2

C.       Tujuan................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3

A.       Pengertisn Kompetensi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar........ 3

B.        Pengertian Tujuan Pembelajaran.......................................................... 7

C.        Macam Tujuan Pembelajaran................................................................ 8

D.       Klasifikasi Tujuan Belajar.................................................................... 10

E.        Menghubungkan Kompetensi Dasar Dengan Tujuan Belajar.............. 13

BAB III PENUTUP............................................................................................ 16

A.      Kesimpulan........................................................................................... 16

B.        Saran..................................................................................................... 16

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

 




BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Desain pembelajaran adalah suatu prosedur yang terdiri dari langkah-langkah, dimana langkah-langkah tersebut di dalamnya terdiri dari analisis, merancang, mengembangkan, menerapkan dan menilai hasil belajar. Desain pembelajaran dirancang untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu: apa tujuan pengajaran, apa dan bagaimana kegiatan dan sumber belajar serta bagaimana evaluasinya. Artinya salah satu hal yang penting dalam proses perancangan atau desain pembelajaran adalah melakukan perumusan tujuan pembelajaran.

Setiap guru perlu memahami dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran, karena rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala siswa dapat mencapai tujuan secara  optimal. Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan indikator keberhasilan guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran juga dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa dalam melaksanakan aktifitas belajar. Berkaitan dengan hal tersebut, guru juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu siswa belajar.

Tujuan pembelajaran membantu dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran, metode atau strategi pembelajaran, alat, media dan sumber belajar, serta dalam menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa. Selain itu, tujuan pembelajaran juga dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah..

B.       Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan kompetsnsi dasar ?

2.      Apakah yang dimaksud dengan tujuan belajar ?

3.      Bagaimanakah macam dari tujuan pembelajaran?

C.    Tujuan

1.        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kompetensi

2.        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan tujuan belajar

3.      Untuk mengetahui macam dari tujuan pembelajaran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Pengertian Kompetensi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar

1.    Pengertian Kompetensi

Kompetensi adalah sebagai karakteristik dasar seseorang yang memiliki hubungan kausal dengan kriteria referensi efektifitas dan atau keunggulan dalam pekerjaan atau situasi tertentu.[1] Sedangkan menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer yang dikutip Bahrul Hayat dan Suhendra Yusuf mendefinisikan bahwa kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berprilaku atau berfikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama.[2] Lebih lanjut menurut Hall dan Jones kompetensi merupakan pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.[3]

Dari pendapat ahli di atas menggambarkan tentang kompetensi merupakan kemampuan yang menonjol yang ditunjukkan dengan pengetahuan seseorang yang siap untuk direfleksikan dalam kemampuan berpikir dan bertindak. Namun secara umum menurut Masnur perumusan kompetensi pada dasarnya mencakup daya cakap, daya rasa, dan daya tindak seseorang yang siap diaktulisasikan ketika menghadapi tantangan kehidupannya, baik pada masa kini maupun masa akan datang.[4]

Kompetensi merupakan tolak ukur dalam menentukan pengetahuan terhadap suatu kemampuan pemahaman yang dimiliki oleh seseorang. Untuk menentukan kompetensi yang dimiliki seseorang diperlukan ciri-ciri yang menunjukkan tingkat pengetahuan yang milikinya. Hal ini dapat dilihat seperti adanya rasa kengintahuan dan perhatian terhadap sesuatu. selain itu dapat juga dilihat seseorang yang memiliki kompetensi dapat dilihat dari keahlian yang dimilikinya.

Lebih lanjut Spencer and Spencer membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut:

a.       Motif, adalah sesuatu yang orang pikirkan dan inginkan, yang menyebabkan sesuatu. Contoh, orang yang termotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai tujuan, dan bertanggungjawab melaksanakannya.

b.      Sifat, adalah karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi. Contoh, penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot.kompetensi sifat ini pun sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas.

c.       Konsep Diri, adalah sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contoh, kepercayaan diri

d.      Pengetahuan, adalah informasi yang seseorang miliki dalam bidang tertentu. Contoh, pengetahuan ahli bedah terhadap urat saraf dalam tubuh manusia.

e.       Keterampilan, adalah kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Contoh kemampuan fisik adalah keterampilan programer komputer untuk menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan analitis dan konseptual adalah berkata dengan kemampuan mental atau kognitif seseorang.[5]

 

 

2.    Kompetensi Inti

Menurut Mulyasa (2011:174), Kompetensi inti merupakan operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, yang menggambarkan kompetensi utama yang dikelompokan dalam aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik umtuk selaku jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian Hard skill dan Soft skills.[6]

Menurut Majid (2014:50), kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.[7]

Sehubungan dengan definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa kompetensi inti merupakan penerapan SKL yang harus dikembangkan dalam kelompok aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik. Kompetensi inti mata pelajaran bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan peserta didik yang mengimplementasikan penguasaan kemampuan pengetahuan dan penerapan pengetahuan dalam materi yang diajarkan.

Tim Kemendikbud (2013: 9) menjelaskan bahwa. “Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia perseta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertical berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berkut: (1) kompetensi inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; (2) kompetensi inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; (3) kompetensi inti-3 (KI3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan (4) kompetensi inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.”

Selai itu Mulyasa (2013: 174)[8] mendeskripsikan kompetensi inti sebagai berikut. “Kompetensi inti merupakan operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh perserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, yang menggambarkan kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.”

Berdasarkan kedua penjelasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi inti pada kurikulum 2013 terdiri dari empat aspek, yaitu aspek sikap relijius, sikap sosial, sikap pengetahuan, dan sikap keterampilan. Keempat aspek tersebut harus dikuasai oleh peserta didik selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan akan tercapai secara efektif dan efisien.

3.    Kompetensi Dasar

Menurut Mulyasa (2011:109), mengemukakan pengertian kompetensi dasar sebagai berikut. Kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk pencapaian untuk penilaian. Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dilakukan oleh guru supaya tercapainya suatu tujuan dari pembelajaran. Belajar dengan kompetensi dasar berarti belajar dengan proses yang berkelanjutan, pengujian yang dilakuakan berkelanjutan, guru selalu menganalisis hasil yang dicapai oleh siswa. Kaitanya dengan kurikulum 2013, Tim Depdikbud telah menerapkan kompetensi dasar merupakan gambaran umum sebagai acuan guru dalam mengembangkan kurikulum 2013 pada satuan pelajaran masing-masing. Berdasarkan uraian tersebut, penulis mengambil kompetensi dasar yang akan dijadikan sebagai bahan penelitian adalah 3.3 Menganalisis teks cerita pendek, pantun, cerita ulang, eksplanasi kompleks, dan film/drama melalui lisan atau tulisan (Tim Dekdikbud, 2013: 45).

B.       Pengertian Tujuan Pembelajaran

Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluashampir  di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.

Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008)[9] berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:

1.        Robert F. Marger, tujuan pembelajaran adalah sebagai perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan kompetensi tertentu.

2.        Kemp, tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan utnuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.

3.        Oemar hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan  tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.

Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa: tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dan tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.

Paparan tersebut menjelaskan pada kita bahwa, tujuan menjadi pedoman arah dan sekaligus sebagai suasana yang akan dicapai dalam kegiatan pembelajaran. Kepastian proses pembelajaran berpangkal tolak dari jelas tidaknya perumusan tujuan pembelajaran. Semakin jelas dan operasional tujuan yang akan dicapai, maka semakin mudah menentukan alat dan cara mencapainya, karena tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan cara yang akurat untuk menentukan hasil pengajaran.[10]

C.      Macam Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran atau instruksional ada 2 yaitu, tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus. Tujuan pembelajaran umum yaitu yang sudah terdapat dalam kurikulum masing-masing studi atau mata pelajaran, kata kerja non operasional adalah kata kerja yang menyatakan tingkah laku akal dan perasaan manusia yang bersifat abstrak, bukan tingkah laku atau tindakan yang bersifat kongkrit. Dalam kurikulum 2004 atau berbasis kompetensi istilah ini disebut sebagai kompetensi dasar. Adapun tujuan pembelajaran khusus (TKP) dalam kurikulum 2004 disebut Indikator Pencapaian (IP).

Kita dapat membedakan dua macam tujuan pembelajaran, yaitu: (1) Tujuan Pembelajaran Umum (TPU), tujuan instruksional atau pembelajaran umum kata-katanya masih umum, belum dapat diukur. (2) Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK). Rumusan tujuan ini ditujukan pada (siswa), dengan langsung dapat diketahui (diukur) pada setiap kegiatan pengajaran berlangsung, dengan kata dan syarat-syarat tertentu. Seperti kata kerja operasional, mengandung satu tingkah laku, berorientasi pada siswa, dapat diukur.[11]

1.        Tujuan Pembelajaran Umum

Tujuan instruksional umum  atau kompetensi dasar yang sering disingkat menjadi KD dalam KTSP. Dalam bahasa asing biasa disebut dengan goal, terminal objective, dan target objective. Tujuan terminal melukiskan hasil belajar utama dalam istilah perilaku yang semula disebut dalam tujuan umum. Lebih dari satu tujuan terminal diperlukan untuk mencapai satu tujuan umum.  Tujuan instruksional umum adalah perilaku akhir yang diharapkan dapat diperoleh dari hasil proses belajar, latihan atau proses pendidikan lainnya yang dinyatakan dalam kalimat aktif yang operasional, dan mempunyai kandungan maksud yang relatif luas dibanding tujuan instruksional khusus.

Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) adalah tujuan pengajaran yang perubahan prilaku siswa yang belajar masih merupakan perubahan internal yang belum dapat dilihat dan diukur. Kata kerja dalam tujuan umum pengajaran masih mencerminan perubahan prilaku yang umumnya terjadi pada manusia, sehingga masih menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Contoh TPU: “setelah melakukan pelajaran siswa diharapan dapat memahami penjumlahan dengan benar”. Kata kerja “memahami penjumlahan” merupakan kata kerja yang bersifat umum karena pemahaman penjumlahan dapat ditafsirkan berbeda.

2.        Tujuan Pembelajaran Khusus

Tujuan instruksional khusus atau indikator dalam KTSP, yang dalam istilah asing dikenal dengan enabling objectives, subordinate objectives, dan supportive objectives (tujuan memungkinkan, tujuan bawahan, tujuan penyangga). Tujuan penyangga melukiskan perilaku khusus (kegiatan tunggal atau langkah tunggal) yang harus dipelajari atau ditampilkan supaya tercapainya tujuan terminal. Makna indikator adalah perilaku yang ingin dicapai oleh anak didik pada waktu proses belajar mengajar sedang dilakukan. Apabila dari kandungan dan kedudukan antara kedua tujuan, tujuan instruksional khusus adalah penjabaran dari tujuan umum. Berarti kompetensi dasar dan hasil penjabarannya harus seluas cakupan kompetensi dasar.

Tujuan pembelajaran khusus (TPK) adalah tujuan pengajaran dimana perubahan prilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang menggambarkan perubahan prilaku telah spesifik sehingga memungkinkan dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perbedaan penafsiran. Misal TPK yang dirumuskan sbb “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”.

D.      Klasifikasi Tujuan Belajar

Perumusan aspek-aspek kemampuan yang menggambarkan output peserta didik  yang dihasilkan dari proses pembelajaran dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi berdasarkan taksonomi Bloom. Bloom menanamkan cara mengklasifikasi itu dengan “The taxonomy of education objectives”[12]. Menurut Bloom, tujuan pendidikan atau pembelajaran dapat diklasifikasikan ke dalam tiga domain (daerah, aspek, ranah, atau matra), yaitu:

1.    Domain kognitif, berkenaan dengan kemampuan dan kecakapan-kecakapan intelektual berfikir. Kawasan kognitif ini terdiri dari enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda. Keenam tingkatan tersebut adalah:

a.         Pengetahuan (Knowledge)

Aspek pengetahuan sering disebut recall (pengingatan kembali) karena pengetahuan menunjukkan kemampuan mengingat kembali materi pembelajaran yang sudah dipelajari sebelumnya.

b.        Pemahaman (Understand)

Pemahaman setingkat lebih tinggi daripada pengetahuan. Pemahaman menunjukkan kemampuan memahami materi pembelajaran sehingga mampu menjelaskan atau membedakan sesuatu.

c.         Penerapan (Aplication)

Penerapan adalah kemampuan menerapkan materi pembelajaran yang sudah dipelajari ke dalam suatu keadaan yang baru.

d.        Analisis (Analysis)

Analisis adalah kemampuan menguraikan sesuatu menjadi bagian-bagian, sehingga antar bagian itu dapat dimengerti.

e.         Evaluasi (Evaluation)

Evaluasi adalah kemampuan siswa untuk membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk, atau benda dengan menggunakan kriteria tertentu.

2.      Domain afektif, berkenaan dengan sikap, kemampuan dan penguasaan segi-segi emosional yaitu perasaan, sikap, dan nilai. Tahapan domain afektif ada lima yaitu meliputi:

a.         Tingkat Menerima (Receiving)

Tingkat menerima merupakan keinginan untuk memperhatikan suatu gejala atau rangsangan tertentu seperti kegiatan membaca buku, mendengar musik atau bergaul dengan orang yang mempunyai ras berbeda.

b.      Tingkat Tanggapan (Responding)

Tingkat tanggapan merupakan dorongan untuk memberikan tanggapan terhadap suatu fenomena atau rangsangan.

c.       Tingkat Menilai (Valuing)

Tingkat menilai dapat diartikan sebagai pengakuan secara objektif (jujur) bahwa siswa itu objek, sistem atau benda tertentu mempunyai kadar manfaat.Atau bisa juga diartikan sebagai kemampuan untuk menerima suatu objek atau kenyataan setelah seseorang itu sadar bahwa objek tersebut mempunyai nilai atau kekuatan, dengan cara menyatakan dalam bentuk sikap atau perilaku positif ataupun negatif.

d.      Tingkat Organisasi (Organization)

Tingkat organisasi merupakan suatu konseptualisasi tentang suatu nilai, suatu organisasi dari suatu sistem nilai.

e.    Tingkat Karakterisasi (Characterization)

Karakterisasi merupakan sikap dan perbuatan yang secara konsisten dilakukan oleh seseorang selaras dengan nilai-nilai yang dapat diterimanya, sehingga sikap dan perbuatan itu seolah-olah telah menjadi ciri-ciri perilakunya.

3.      Domain psikomotor, berkenaan dengan suatu keterampilan-keterampilan atau grakan-gerakan fisik. Domain psikomotor ini meliputi:

a.         Gerakan Seluruh Badan (Gross Body Movement)

Gerakan seluruh badan adalah perilaku seseorang dalam suatu kegiatan yang memerlukan gerakan fisik secara menyeluruh.

b.        Gerakan Yang Terkoordinasi (Coordination Movements)

Gerakan yang terkoordinasi adalah gerakan yang dihasilkan dari perpaduan antara fungsi salah satu atau lebih indera manusia dengan salah satu anggota badan.

c.         Komunikasi Nonverbal (Nonverbal Communication)

Komunikasi nonverbal adalah hal-hal yang berkenaan dengan komunikasi yang menggunakan simbol-simbol atau isyarat.

d.      Kebolehan Dalam Berbicara (Speech Behaviour)

Kebolehan dalam berbicara dalam hal-hal yang berhubungan dengan koordinasi gerakan tangan atau anggota badan lainnya dengan ekspresi muka dan kemampuan berbicara.

E.       Menghubungkan Kompetensi Dasar dengan Tujuan Pembelajaran

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kurikulum 2013:Istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.[13]

Tujuan dalam kurikulum atau pembelajaran memegang peranan penting, yaitu mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum menurut Sukmadinata (2000)[14] dirumuskan berdasarkan: pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat; dan kedua, tujuan didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara.

Tujuan pembelajaran dalam KTSP dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Sanjaya, 2009: 131).[15] Setiap kompetensi mengandung beberapa aspek sebagai tujuan yang akan dicapai, yaitu:

1.      Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan bidang kognitif pada peserta didik.

2.      Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki oleh setiap individu.

3.      Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya.

4.      Nilai (value), yaitu norma-norma yang bersifat didaktik bagi peserta didik.

5.      Sikap (attitude), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.

6.      Minat (interest), yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu. Minat merupakan aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan suatu aktivitas.

Kompetensi dalam KTSP dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu:

a.         Kompetensi lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.

b.        Kompetensi standar atau standar kompetensi adalah kemampuan minimal yang harus dicapai setelah peserta didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya.

c.         Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang dibeerikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.

Kemampuan yang harus dicapai siswa setelah proses pembelajaran harus diproyeksikan guru dalam tujuan pembelajaran. Standar kompetensi dan Kompetensi dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Dari sini kita tentu dapat melihat bagaimana hubungan kompetensi dengan tujuan belajar. Oleh karena itu tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan salah satunya adalah menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar.

Kriteria Perumusan Judul Belajar yang Baik dan Benar

Suatu tujuan pembelajaran hendaknya  memenuhi kriteria sebagai berikut :

a.         Sesuai tingkat perkembangan berfikir siswa.

b.        Mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai.

c.         Merumuskan dan mengidentifikasikan pencapaian hasil belajar siswa yang di inginkan baik itu dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

d.        Mengelaborasikan karakteristik materi pembelajaran yang relevan.

e.         Menggunakan kata kerja operasional yang dapat di ukur atau di amati

 

 

 

 

 

  

BAB III

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

Kompetensi merupakan tolak ukur dalam menentukan pengetahuan terhadap suatu kemampuan pemahaman yang dimiliki oleh seseorang. Kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk pencapaian untuk penilaian. Belajar dengan kompetensi dasar berarti belajar dengan proses yang berkelanjutan, pengujian yang dilakuakan berkelanjutan, guru selalu menganalisis hasil yang dicapai oleh siswa.

Tujuan pembelajaran dibagi menjadi dua macam, yaitu: (1) Tujuan Pembelajaran Umum (TPU), tujuan instruksional atau pembelajaran umum kata-katanya masih umum, belum dapat diukur. (2) Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK). Rumusan tujuan ini ditujukan pada (siswa), dengan langsung dapat diketahui (diukur) pada setiap kegiatan pengajaran berlangsung, dengan kata dan syarat-syarat tertentu. Seperti kata kerja operasional, mengandung satu tingkah laku, berorientasi pada siswa, dapat diukur

Kemampuan yang harus dicapai siswa setelah proses pembelajaran harus diproyeksikan guru dalam tujuan pembelajaran. Standar kompetensi dan Kompetensi dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya.

B.       Saran

Semoga dengan tersusunnya makalah yang belum sempurna dan masih membutuhkan kritik dan saran dengan judul “Perumusan Tujuan Pembelajaran” mampu memberikan manfaat dan membantu menunjang pembelajaran selanjutnya dalam mata pelajaran desain pembelajaran biologi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid. 2014. Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

B. Uno, Hamzah. 2008. Teori Motivasi dan Pengukurannya, Jakarta : Bumi Aksara

Bahrul Hayat dan Suhendra Yusuf. 2010. Mutu Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara

Hamzah B. Uno. 2011. Model Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.

Kaber, Achacius, 1988. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Dirjen Dikti, Proyek Pengembangan Lembaga dan Tenaga Kependidikan

Martinis Yamin, 2010. Standarisasi Kinerja Guru, Jakarta: Gaung Persada Press

Masnur Muslich, 2007. KTSP Pembelajaran Bebasis Kompetensi dan Konteksual, Jakarta: bumi aksara,

Mulyasa. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Prof. Dr. Oemar Hamalik, 2002. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Suyanto. 2013. Guru Profesional, Jakarta: Erlangga Group

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya

Sanjaya, Wina. 2009. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta

 



[1] Martinis Yamin, Standarisasi Kinerja Guru, Jakarta: Gaung Persada Press, 2010, hal. 1

[2] Bahrul Hayat dan Suhendra Yusuf, Mutu Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, h. 78

[3] Masnur Muslich, KTSP Pembelajaran Bebasis Kompetensi dan Konteksual, Jakarta: bumi aksara, 2007, h. 15

[4] Ibid, hal 15

[5] Hamzah B. Uno, Model Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2011, h. 78-79

[6] Mulyasa. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

[7] Abdul Majid. (2014). Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

[8] Mulyasa. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

[9] B. Uno, Hamzah. 2008. Teori Motivasi dan Pengukurannya, Jakarta : Bumi Aksara

[10] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002). Hal 109

[11]Kaber, Achacius, Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Dirjen Dikti, Proyek Pengembangan Lembaga dan Tenaga Kependidikan 1988), hlm. 67

 

[12] Bloom, Benjamin S., etc. 1956. Taxonomy of Educational Objectives : The Classification of Educational Goals, Handbook I Cognitive Domain. New York : Longmans, Green and Co.

[13] Suyanto. 2013. Guru Profesional, Jakarta: Erlangga Group

[14] Sukmadinata, Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya hal 103

[15]  Sanjaya, Wina. 2009. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta 

0 comments:

Post a Comment